pernahkah terlintas di benak kita,
darimanakah asal usul adanya narkotika? Narkotika memang mulai muncul di
dunia sekitar tahun 2000 SM di Samaria. Sebetulnya narkotika berasal
dari tanaman yang menghasilkan suatu komponen yang bersifat menidurkan.
Salah satu jenis narkotika adalah candu
atau opium. Tanaman candu menghasilkan komponen yang bernama morphine,
heroin, dan codein. Tanaman ini pun telah lama dikenal di Indonesia yang
digunakan oleh orang-orang tua terutama keturunan cina dengan menghisap
atau dikenal dengan madat. Sebetulnya, candu adalah getah dari tanaman
yang dikenal dengan Papaver somniferum. Getah tersebut
dihasilkan oleh buah papaver yang hampir masak dan mengalami luka akibat
goresan yang sengaja dibuat. Dari luka tersebut, akan muncul getah
papaver yang nantinya akan mengering di atas kulit buahnya. Getah
tersebut berwarna coklat tua dan memiliki bau yang kurang sedap, serta
rasanya pahit.
Getah yang dihasilkan oleh tanaman Papaver somniferum
masih berupa produk mentahan, dan belum dapat memenuhi kebutuhan para
pemadat atau pecandu narkotika pada jaman dahulu. Proses produksi pun
diperlukan dengan cara dimasak dengan suatu metode tertentu hingga
dihasilkan candu masak yang mengandung narkotika dan diperdagangkan.
Negara produsen candu yang cukup besar adalah Burma, Thailand, dan Laos.
Dalam perdagangan gelap, candu biasanya dipasarkan dalam bentuk candu
masak, candu mentah, morfin, dan heroin.
Morfin merupakan komponen utama yang
terkandung dalam candu mentah dan berkhasiat sebagai narkotika. Bahkan,
daya narkotika morfin diketahui lebih kuat hingga lima sampai sepuluh
kali dibandingkan dengan opium. Di bidang kesehatan, morfin digunakan
untuk menghilangkan rasa sakit atau rasa nyeri yang kuat. Sedangkan
heroin merupakan hasil modifikasi morfin melalui proses kimia, bahkan
memiliki daya ketergantungan empat kali lebih kuat dibandingkan morfin.
Di Amerika heroin dilarang digunakan untuk pengobatan, serta tidak
diperbolehkan untuk diproduksi dan diimpor. Untuk itu, berkembanglah
perdagangan gelap heroin di berbagai negara.
Ada jenis narkotika lain yang menjamur di
Indonesia dan tumbuh subur di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, yaitu
tanaman ganja atau Canabis sativa. Narkotika yang lebih dikenal
sebagai mariyuana itu tumbuh liar di lereng gunung, hutan, dan
perkebunan. Masyarakat setempat seringkali memanfaatkan tanaman ganja
sebagai penyedap makanan.
Bagian tanaman yang dimanfaatkan adalah
daun ganja yang mengandung suatu zat yang bersifat halusinogen (mampu
menyebabkan halusinasi). Jika seseorang menyalahgunakan ganja, maka akan
mudah berhalusinasi. Biasanya ganja diperdagangkan berupa daun seperti
tembakau, serta getah ganja yang dikenal dengan Hashish. Getah ganja
diperoleh dari tumbuhan yang sudah kering dan disuling hingga
menghasilkan getah yang berbentuk adonan kental berwarna coklat
kehijauan atau coklat kehitaman. Kekuatan dalam menyebabkan halusinasi
pun lebih kuat dalam bentuk getah ganja dibandigkan dalam bentuk
tembakau.
Tanaman penghasil narkotika lainnya
adalah tanaman coca atau cocaine yang banyak terdapat di wilayah tropis.
Pada jaman dahulu, masyarakat memanfaatkan daun coca seperti memakan
daun sirih dan juga untuk merokok. Mereka memanfaatkannya untuk
menyegarkan tubuh dan menghilangkan kelelahan. Tanaman tersebut
menghasilkan suatu zat yang bersifat patirasa, terlebih jika dikonsumsi
secara terus menerus.
Biasanya, tanaman cocaine dijadikan
sebagai obat perangsang yang diperoleh dari daun coca muda yang dipetik
dan dikeringkan, kemudian dioleh secara kimia. Hasil pengolahan tersebut
rasanya pahit, ketika dicicipi, lidah seakan menebal, sehingga
dimanfaatkan juga sebagai obat patirasa yang bekerja secara lokal (hanya
bekerja di tempat tertentu yang diberi obat ). Namun, saat ini banyak
penyalahgunaan cocaine yang berupa bubuk maupun cairan dengan cara
dihirup dan disedot lewat hidung atau melalui suntikan. Tujuannya adalah
untuk memberi kesegarab tubuh, menambah energy, semangat, dan
menghilangkan ngantuk, serta lapar. Padahal, pemakaian yang
berkelanjutan akan memberikan efek yang bertentangan dengan efek yang
diharapkan.
Pemakaian cocaine secara terus menerus
membuat tubuh menjadi tidak bergairah, tidak tenang, mudah
berhalusinasi, serta seringkali berbuat sesuatu tanpa berfikir dan tanpa
tujuan yang jelas. Seorang pecandu cocaine yang dihentikan secara
tiba-tiba akan merasakan depresi (perasaan sedih yang berlebihan),
ketakutan, kebingungan, dan panik yang berlebihan. Seperti obat
perangsang lainnya, pemakaian cocaine akan menuntut dosis yang terus
bertambah setiap kali pemakaian untuk mencapai efek dan kenikmatan yang
sama, karena kepekaan tubuh pecandu tersebut berkurang.
Meski banyak narkotika yang berasal dari
tanaman, namun keterbatasan bahan baku tersebut kian membuat narkotika
sintetik menjadi berkembang. Narkotika sintetik berasal dari bahan-bahan
kimia yang diolah di laboraturium. Jenis narkotika sintetik yang banyak
tersebar luas adalah meperidin dan methodon. Penyalahgunaan jenis
narkotika ini pun memiliki efek dan ketergantungan yang sama dengan
narkotika lainnya, yaitu sama bahayanya. Meski narkotika sangat manjur
sebagai obat-obat penghilang rasa sakit, namun upaya untuk menghasilkan
obat sejenis yang tidak menimbulkan ketagihan terus dilakukan.
Harapannya, konsumsi narkotika terutama secara illegal menjadi berkurang
dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan menjadi meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar