pil koplo adalah salah satu jenis psikotropika, menurut UU No.5 tahun
1997 psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas
mental dan perilaku. Pil koplo adalah golongan obat2 anti cemas, dan
golongan antiinsomnia, yang disalahgunakan. Dalam arti dipakai secara
ngawur, tidak sesuai aturan dokter dan dosis terapeutik. Dipakai dalam
dosis besar sekali tenggak untuk diambil “efek sampingnya”, melayang
atau “high” dan “fly”. Berarti semua jenis obat anxiolitik dan
antiinsonia bisa saja masuk kriteria “pil koplo”, bila dipakai dengan
cara seperti itu. Menurut
para ahli, jika seorang pecandu pil koplo dan penggunaannya dihentikan
maka dapat menimbulkan efek rasa cemas, susah tidur dan gelisah terus –
menerus, gejala ini hampir sama dengan perasaan – perasaan si penderita
yang ketergantungan. Obat jenis ini pertama kali ditemukan pada tahun
1881 menurut para ahli obat ini dapat mengakibatkan rasa kantuk. Dalam
jumlah kecil obat ini dapat digunakan untuk menghilangkan ketegangan,
dan kecemasan. Jika diperbesar dapat mengakibatkan si pemakai dapat
tertidur nyenyak dan jika dinaikkan lagi dapat menimbulkan koma, dan
kematian. Pil ini mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah,
daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan. Pil koplo ada
berbagai macam jenis antara lain : B.K. (Bung Karno), Lezotan (Double
L), Magadon, Nipam, Dextrometrophan, dll. Dalam berbagai kasus kriminal
dextrometrophan adalah salah satu jenis pil koplo yang paling sering
dijumpai saat penggrebekan dalam kasus-kasus kriminal. Pil koplo jenis
ini lebih dipilih karena harganya yang murah, dari pengakuan penyalur
pil koplo dirinya bisa mendapatkan 1500 butir pil koplo hanya dengan
200rb rupiah.
Apa itu Dextrometrophan ?
Dextromethorphan atau sering disingkat DMP, adalah obat batuk “over the counter” (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secara bebas, tanpa resep. Walaupun demikian, obat ini hanya boleh dijual di toko obat berizin. Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP biasanya berupa sediaan kombinasi. Artinya, dalam satu tablet, selain DMP juga terdapat obat lain seperti parasetamol (antinyeri antidemam), CTM (antihistamin), psuedoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), atau guafenesin (eskpektoran).
Obat ini bekerja sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk. Sebagai catatan, beberapa obat batuk lain bekerja langsung di saluran napas. Secara kimia DMP (D-3-Methoxy-N-Methyl-Morphinan) merupakan suatu dekstro isomer dari levomethorphan, suatu derivate dari morfin semisintetik. Walaupun strukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti halnya morfin atau heroin), tetapi ia beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma, sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efek farmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakan antagonis reseptor NMDA.
Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15 mg sampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis sebesar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.
Apa itu Dextrometrophan ?
Dextromethorphan atau sering disingkat DMP, adalah obat batuk “over the counter” (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secara bebas, tanpa resep. Walaupun demikian, obat ini hanya boleh dijual di toko obat berizin. Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP biasanya berupa sediaan kombinasi. Artinya, dalam satu tablet, selain DMP juga terdapat obat lain seperti parasetamol (antinyeri antidemam), CTM (antihistamin), psuedoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), atau guafenesin (eskpektoran).
Obat ini bekerja sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk. Sebagai catatan, beberapa obat batuk lain bekerja langsung di saluran napas. Secara kimia DMP (D-3-Methoxy-N-Methyl-Morphinan) merupakan suatu dekstro isomer dari levomethorphan, suatu derivate dari morfin semisintetik. Walaupun strukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti halnya morfin atau heroin), tetapi ia beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma, sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efek farmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakan antagonis reseptor NMDA.
Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15 mg sampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis sebesar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar